Rapat Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025

Bandar Lampung – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Jazuli Wijaya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 secara virtual pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung (04/06/2025)

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), Bulog, Kantor Staf Presiden, Kejaksaan Agung (Jamdatun), TNI, dan Satgas Pangan Polri.

Mendagri menekankan pentingnya pelaksanaan program prioritas nasional terkait penanganan gizi ibu dan anak, pembebasan BPHTB dan retribusi PBH, serta pengembangan SMA Unggulan “Garuda (Sugar)” yang termasuk dalam langkah strategis pengendalian inflasi dan peningkatan daya beli masyarakat. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk mendukung program tersebut.

Direktur BPS menyampaikan bahwa tingkat inflasi tahun ke tahun berada di angka 1,6%, dan pada bulan Mei 2025 tercatat inflasi sebesar 0,37%. Komoditas penyumbang inflasi di antaranya cabai merah, ikan segar, dan bawang putih, sedangkan penyumbang deflasi berasal dari komoditas hortikultura dan tembakau.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional menginformasikan akan adanya bantuan pangan berupa beras yang mulai disalurkan akhir Juni, serta usulan penyesuaian harga gabah untuk menjaga keseimbangan rantai pasok.

Kementerian Perdagangan berencana melibatkan BUMD dalam pendistribusian komoditas seperti minyak goreng "Minyak Kita", dengan pengawasan distribusi yang lebih ketat melalui Bulog dan Satgas Pangan Polri.

Rakor juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi dan penimbunan barang pokok, serta pelaksanaan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum, sebagaimana diingatkan oleh Kejaksaan Agung dan TNI yang turut mendorong perluasan lahan serta swasembada pangan daerah.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung mendukung penuh koordinasi lintas sektor ini sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta ketahanan pangan nasional.

- Dokumentasi Terlampir

(Tim Digitalisasi Informasi dan Publikasi)

Tag: Dishub, Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Lampung