Pengawasan dan Pengendalian Pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) Di Ruas Jalan Provinsi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Tahun 2024
Dinas
Perhubungan Provinsi Lampung sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik
sektor transportasi bersama Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten
Lampung Selatan dalam meningkatkan kinerja pelayanan transportasi telah menggelar operasi penertiban
kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan target kendaraan-kendaraan
besar yang membawa muatan yang melebihi batas kapasitas muatan atau over load
serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang maksimal dimensi muat atau
over dimensi.
Pelaksanaan giat tersebut berlokasi di Pantai Pasir Putih (Lampung Selatan) pada tanggal 25 Juni - 27 Juni 2024 dan Pemandian Waypanas Jalan Lintas Sumatera (Lampung Selatan) pada tanggal 1 Juli - 3 Juli 2024.
Pengawasan dan Pengendalian Pelanggaran ODOL 25 Juni – 27 Juni 2024 di Pantai Pasir Putih
Pengawasan dan
Pengendalian Pelanggaran ODOL 1 Juli – 3 Juli 2024 di Pemandian Waypanas Jalan Lintas Sumatera
Situasi selama kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Adapun hasil
dari giat tersebut terjaring sebanyak 34 kendaraan overload di lokasi depan Pantai Pasir Putih Kabupaten Lampung Selatan dan 11
kendaraan overload di lokasi depan Pemandian Waypanas Natar Kabupaten Lampung
Selatan.
Tag: 2024