Pengawasan dan Pengendalian Pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) Di Ruas Jalan Provinsi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Tahun 2024

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik sektor transportasi bersama Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan kinerja pelayanan transportasi telah menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan target kendaraan-kendaraan besar yang membawa muatan yang melebihi batas kapasitas muatan atau over load serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang maksimal dimensi muat atau over dimensi.

Pelaksanaan giat tersebut berlokasi di Pantai Pasir Putih (Lampung Selatan) pada tanggal 25 Juni - 27 Juni 2024 dan Pemandian Waypanas Jalan Lintas Sumatera (Lampung Selatan) pada tanggal 1 Juli - 3 Juli 2024.


Pengawasan dan Pengendalian Pelanggaran ODOL 25 Juni – 27 Juni 2024 di Pantai Pasir Putih 

            

      


 Pengawasan dan Pengendalian Pelanggaran ODOL 1 Juli – 3 Juli 2024 di Pemandian Waypanas Jalan Lintas Sumatera

       


Situasi selama kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Adapun hasil dari giat tersebut terjaring sebanyak 34 kendaraan overload di lokasi depan Pantai Pasir Putih Kabupaten Lampung Selatan dan 11 kendaraan overload di lokasi depan Pemandian Waypanas Natar Kabupaten Lampung Selatan.





   


Tag: 2024