Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I
Bandar Lampung – Pagi ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo bersama Kepala UPTD P3LLAJ Meriesa Jovanita menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu (methamphetamine) sebanyak 14.928,36 gram di Halaman Depan Kantor Gubernur (senin, 19/05/25).
Pemusnahan Barang Bukti di lakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Lampung. Hal ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Proses pemusnahan ini dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Semoga upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan Kita semua berharap masyarakat dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba." - ujar Iyay Mirza
Mari bersama kita dukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.
- Dokumentasi Terlampir
(Tim Digitalisasi Informasi dan Publikasi)
Tag: Dishub, Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Lampung