Rapat Pembahasan Percepatan Akses Jalan Menuju Pelabuhan Sebalang
Lampung Selatan -- Pagi ini di Dinas Perhubungan Provinsi Lampung telah melakukan Rapat perihal tentang "Pembahasan Percepatan Akses Jalan Menuju Pelabuhan Sebalang" (29/04/2025), turut hadir Peserta Rapat dalam Agenda ini :
1. Kepala Bappeda Provinsi Lampung
2. Kepala BMBK Provinsi Lampung
3. Kepala BPKAD Provinsi Lampung
4. Kepala PKPCK Provinsi Lampung
5. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung
6. Kepala Balai Pengelola Jalan Nasional Provinsi Lampung
7. Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan
8. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan
9. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan
10. Ketua Tim Pengembangan Industri Katibung
11. GM PT. PLN Nusantara Power UP. Sebalang
12. Direktur PT. Trans Lampung Utama
Dengan Kesimpulan Rapat Sebagai berikut :
Mengingat jarak total Akses jalan dari jalan utama hingga Pelabuhan Sebalang sejauh 3,5 KM (Kilometer), di mana sekitar 2,8 KM permukaan jalan berstruktur rigid dalam kondisi baik (terdiri dari 1 KM jalan Provinsi, 0,5 KM jalan Kabupaten, 0,3 KM jalan milik PT. PLN, dan 1 KM perpanjangan rigid yang sudah selesai), sedangkan 1,7 KM segmen lainnya menunjukkan kerusakan (0,4 KM pada pintu masuk utama, 0,9 KM pada bagian tengah, serta 0,4 KM pada segmen dari simpang PLN ke Pelabuhan — termasuk 150 M yang memerlukan pembebasan lahan), maka diperlukan tindakan terpadu untuk memperbaiki dan melebarkan ruas jalan tersebut demi kelancaran arus barang dan investor ke Pelabuhan.
Dalam kaitan ini, masalah pokok yang mesti segera diatasi adalah penyelesaian status legalitas serta pembebasan lahan sepanjang 150 M (Meter) pada simpang PLN – Pelabuhan, penanganan kendala teknis pada jembatan setelah tikungan, dan relokasi bangunan di pinggir sungai yang menghambat pelebaran jalan. Seluruh ini menuntut sinergi antar Instansi pemilik Aset khususnya Dinas PU Lampung Selatan dan Balai PU, serta persetujuan birokrasi pembebasan lahan oleh Bappeda Provinsi dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sebagai respons, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung memimpin percepatan Koordinasi dengan menyatukan usulan Data/FC anggaran dari Dinas BMBK, Masterplan Kawasan Industri Katibung dari PT. Trans Lampung Utama, dan dokumen Tata Ruang dari Bappeda Lampung Selatan. Selanjutnya BPKAD Provinsi akan mengawal proses surat ‐ menyurat hingga persetujuan anggaran, sementara PLN menyiapkan Nota Kesepahaman Penjualan Listrik langsung kepada investor, dan PT. Trans Lampung Utama menargetkan penandatanganan MoU dengan PT. Krakatau Steel dan UPT Kepelabuhan dalam waktu satu bulan guna mendukung Operasional Pelabuhan dan Optimalisasi PAD Provinsi Lampung.
Dengan demikian, dalam minggu pertama pasca ‐ rapat semua pihak diharapkan telah menyelesaikan administrasi pembebasan lahan, finalisasi masterplan, dan persiapan dokumen MoU, lalu pada bulan berikutnya konstruksi perbaikan dan pelebaran jalan rusak sepanjang 1,7 KM dapat dimulai (segera) sekaligus pemantapan struktur jembatan, sehingga akses menuju Pelabuhan Sebalang siap mendukung peningkatan investasi dan distribusi komoditas secara signifikan.
"Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan akses jalan ke Pelabuhan Sebalang dapat siap operasional dalam waktu singkat, mendukung investasi, dan menghasilkan PAD bagi Provinsi Lampung".
- Foto Kegiatan Rapat Terlampir
(Tim Sosial Media Dinas Perhubungan Provinsi Lampung)
Tag: Dishub, Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Lampung