Zoom Meeting Penertiban Over Dimension and Over Loading

Bandar Lampung – Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Hidayat, bersama Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Pengendalian LLAJ (P3LLAJ), Meriesa Jovanita Putri, mengikuti rapat koordinasi penertiban Over Dimension and Over Loading (ODOL) melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, bertempat di Ruang RTMC Ditlantas Polda Lampung (04/06/2025) 

Rapat ini membahas rencana tindak lanjut penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam forum tersebut, Ditlantas Polda Lampung menekankan pentingnya sinergi antar-instansi, khususnya dalam hal pengawasan di lapangan, penegakan hukum, serta sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan barang. Dishub Provinsi Lampung mendukung penuh upaya kolaboratif ini, termasuk melalui penguatan fungsi jembatan timbang, pos pengawasan, dan edukasi kepada operator angkutan.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian, pemerintah kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan lainnya guna menekan pelanggaran ODOL yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan. Langkah penertiban ODOL ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan, aman, dan berdaya saing.

- Dokumentasi Terlampir

(Tim Digitalisasi Informasi dan Publikasi)

Tag: Dishub, Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Lampung