Tentang Kami
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
Dishub Provinsi Lampung adalah Penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kebijakan perhubungan atau transportasi untuk wilayah provinsi Lampung.
Adapun fungsi dari Dinas perhubungan atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis bidang perhubungan, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya.
VISI : * Terwujudnya Jasa Perhubungan yang berdaya saing ,
* Melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah
MISI : * Meningkatkan Pelayanan Jasa Perhubungan
* Meningkatkan Kwalitas dan Kwantitas Sarana dan Prasarana Perhubungan
* Memperluas Jaringan Pelayanan Jasa Perhubungan
* Meningkatkan Kwalitas SDM