Rapat RPMJD Provinsi Lampung Tahun 2025 - 2029 Perubahan Terhadap Raperda RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025 - 2029

Bandar Lampung — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, sebagai bagian dari tahapan strategis dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang komprehensif dan berkelanjutan. (Selasa, 08/07/2025)

Kehadiran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dalam forum ini mencerminkan komitmen dalam memastikan sektor transportasi terintegrasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah. Dalam rapat ini, Bapak Bambang Sumbogo memberikan masukan teknokratik terkait isu strategis transportasi darat, perhubungan laut, dan konektivitas antarwilayah yang menjadi faktor pendukung utama akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

Pembahasan perubahan RPJMD ini dilaksanakan untuk menyesuaikan arah pembangunan Provinsi Lampung dengan dinamika kebijakan nasional, kondisi sosial-ekonomi terkini, serta hasil evaluasi pembangunan sebelumnya. Dinas Perhubungan menekankan pentingnya penguatan infrastruktur dan sistem transportasi yang adaptif terhadap transformasi digital dan penguatan ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung konektivitas kawasan industri, destinasi wisata prioritas, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan terus berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah dengan mengedepankan prinsip kolaboratif, inklusif, dan berbasis data, guna mewujudkan Lampung yang Berjaya melalui sistem transportasi yang andal, aman, dan berkelanjutan.

- Dokumentasi Terlampir

(Digitalisasi Informasi dan Publikasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung)

Tag: Dishub, Dinas Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Lampung